Minggu, 18 Januari 2015

MENDING PIKIRIN CELANA DALAM SENDIRI YANG BAU PESING





Wahai sahabat kami yang dirahmati Allah ta'ala...

Pada suatu pertemuan, saya mendapati dua kelompok berselisih pendapat tentang suatu perkara furu'iyyah atau khilafiyyah, dan atau cabang akidah. Adu argumentasi dan dalil pun kian sengit, dimana masing-masing kelompok berusaha meyakinkan satu dengan yang lain bahwa pemahamannyalah yang benar..!?

Hingga pada suatu kesempatan, salah seorang di antara mereka minta pendapat saya tentang apa yang sedang diperselisihkan tersebut... 

Maka saya jawab; "Secara umum, dua pendapat yang berbeda itu, insyaAllah sama benarnya. Sebab, toh masing-masing sudah menyampaikan hujjah beserta dalil yang sama kuatnya..!? Lantas untuk apa perkara furu' dan khilaf itu harus #diperselisihkan [#baca : diperdebatkan] panjang dan lebar, padahal masih terlalu banyak perihal penting lain yang harus kita optimalkan..!? Dengan demikian, sungguh bijaksana jika anda terapkan saja apa yang diyakini, tanpa harus mempermasalahkan saudara muslim yang mungkin tidak menerapkan apa yang anda yakini..."
[ Note : Perkara furu'iyyah atau khilafiyyah, dan atau cabang akidah itu sangat banyak, di antaranya tentang Do'a Qunut, Puasa Sunnah ini dan itu, Maulid Nabi, musik dan Lagu, Rokok, pemakaian Niqob/Cadar bagi muslimah, Tanda-tanda Kiamat seperti turunnya Dajjal, Imam Mahdi, Isa as, Siksa Kubur, dan lain sebagainya ].

Sementara mereka terdiam, saya sempatkan untuk bertanya; "Maaf sedikit menyimpang, apakah menurut kalian air kencing itu najis..!?" 

Alhamdulillah, kita sepakat bahwa air kencing adalah najis. Dengan begitu, meski hanya tetesannya saja yang menempel di celana dalam, air kencing dapat membuat sholat seseorang tidak sah..!! Maka sekali lagi maaf, coba nanti di saat sendiri, bukalah celana dalam yang anda kenakan lalu cium aromanya.. Apakah ia berbau pesing, atau tidak..!?

Jika ternyata celana dalam berbau pesing, bukanlah lebih afdhol jika anda fokus terhadap masalah yang sekiranya dapat membatalkan sholat, ketimbang repot memaksa orang lain agar sejalan dengan anda untuk perkara furu'iyyah..!? Lagi pula, jangan-jangan perihal furu'iyyah ini adalah bukan kapasitas atau kurikulum, dan atau wewenang kita untuk membahasnya panjang lebar..!? Sebab jika tetap dipaksakan, itu namanya ST; tapi bukan Sarjana Teknik, he..he..he...  

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda; "Kencing anak laki-laki itu dengan diperciki, sedangkan kencing anak perempuan dengan dicuci. (Hal ini dilakukan selama keduanya belum mengkonsumsi makanan. Adapun bila sudah mengkonsumsi makanan, maka harus dibasuh kedua-duanya).” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Ath-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Masalahnya :) apakah kita ini masih anak bayi yang cukup diperciki saja, atau malah celana dalam itu tetap dibiarkan bau pesing dan di bawa sholat..!? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam [juga] bersabda; "Sesungguhnya kedua orang ini di SIKSA KUBUR bukan karena perkara besar. yang pertama KARENA TIDAK MENJAGA DARI PERCIKAN KENCING….” (HR. Imam Muslim).

Wallahu tabaroka wa ta'ala a'lam.




L♥ve and Respect;
Buya Dive The Radioman
Whatsapp : 082122770121 – BB Pin 7D905AF0

Follow Buya Dive The Radioman :
Buya Dive Blogspot
Dive Perdana Facebook  
Halaman Buya Dive The Radioman 
Halaman Kebangkitan Siaran Radio di Indonesia  
Instagram @buyadive

0 komentar:

Posting Komentar